MERAWAT IKHTIAR PEREMPUAN INDONESIA MENGUBAH PARADIGMA KEPEMIMPINAN PATRIARKIS
Oleh
Esty Ajeng Lestari dan Laila Nur Jamilah
Ketua dan Sekretaris Umum PK IMM Fakultas Psikologi UHAMKA 2023-2024
Sejak masa penjajahan, perempuan di Indonesia kerap mengalami banyak bentuk diskriminasi berdasarkan gender, seksualitas, dan etnis. Perempuan sering dianggap sebagai anggota kelas sosial kedua dan bahkan ketiga, dengan dibatasi aksesnya untuk menerima pendidikan, bekerja, dan memiliki posisi penting dalam masyarakat. Beberapa bentuk konkret dari diskriminasi pada masa itu yakni perempuan dilarang untuk berpartisipasi dalam posisi kepemimpinan atau posisi penting lainnya, perempuan tidak dapat memiliki hak khusus atas aset seperti tanah atau rumah, perempuan cenderung menerima upah yang lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang sama dan memiliki akses yang lebih terbatas untuk bekerja sendiri. Genap 79 tahun berlalu setelah Indonesia dinyatakan merdeka, namun hingga saat ini perempuan masih diteror oleh paradigma dan stigma negatif. Stereotip bahwa perempuan hanya mampu dalam pekerjaan rumah tangga, harus selalu tunduk kepada laki-laki, dan tidak memiliki hak untuk posisi penting dalam keluarga, komunitas, dan organisasi. Stigma ini membuat perempuan seakan tidak diberikan kesempatan atas kompetensi yang mereka miliki, terutama dalam hal kepemimpinan.
Adapun paradigma yang masih melekat pada masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa perempuan tidak layak diberikan kesempatan memimpin dikarenakan memiliki kecenderungan menggunakan sisi emosional, kurang logis dan kurang mampu membuat keputusan penting daripada laki-laki. Perempuan juga turut dinilai tidak memiliki karakteristik khusus yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin seperti kekuasaan, agresivitas, dan dominasi. Hal tersebut dapat terus terjadi disebabkan paradigma kepemimpinan patriarkis yang terus diwarisi. Untuk itu perempuan perlu melakukan upaya atau ikhtiar untuk mengubah paradigma patriarkis tersebut.
Dijelaskan dalam QS. Surat Al-Baqarah Ayat 30 : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” Dalam ayat tersebut disebut bahwasanya manusia ialah khalifah atau pemimpin yang diberi tugas sebagai pelaksana dari tugas-tugas yang telah ditentukan oleh Allah. Penggunaan kata “manusia” disini bermakna manusia itu sendiri baik laki-laki maupun perempuan, tidak ada pengkhususan atau pengecualian.
Sebetulnya ikhtiar para perempuan untuk mengubah paradigma dan stigma negatif sudah dilakukan sejak masa penjajahan. Ikhtiar yang mereka upayakan begitu berat dan penuh tantangan, bahkan tak jarang mereka kerap mendapat sebutan negatif seperti “Perempuan Pemberontak”. Sebut saja Siti Walidah, ia merupakan satu tokoh perempuan sekaligus istri dari Ahmad Dahlan seorang tokoh agama yang juga mendirikan Muhammadiyah sebuah organisasi Islam terbesar dan terkaya di Indonesia. Siti Walidah secara terang-terangan berupaya merubah paradigma patriarki di tanah Jawa. Siti Walidah bersama suaminya berupaya melawan patriarkis dan menegakkan konsep kesetaraan gender yang berlandaskan syariat Islam yakni Al-Qur'an dan Hadits. Siti Walidah melakukan berbagai upaya untuk melawan patriarkis dengan melawan ketidakadilan yang dialami wanita dalam pernikahan dalam bentuk paksa, perkawinan pada masa kanak-kanak, poligami, dan pembatasan posisi perempuan dalam keluarga dan posisi penting lainnya. Ia juga menjadi pionir dalam menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kesempatan dan mampu untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Pada zaman ini, perempuan sudah lebih mendapatkan akses pendidikan. Dilansir dari Badan Pusat Statistik, terlihat kesetaraan gender makin membaik didukung dengan nilai Indeks Kesetaran Gender (IKG) pada tahun 2022 sebesar 0,459, turun 0,006 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebelumnya sebesar 0,465. Persentase perempuan meningkat dari 34,87 persen tahun 2021 menjadi 36,95 persen, sedangkan persentase laki-laki meningkat dari 41,30 persen menjadi 42,06 persen pada tahun 2022. Meskipun perempuan sudah mendapatkan kesempatan berpendidikan yang baik, namun usaha perempuan mencapai kesempatan tersebut perlu usaha yang lebih berat serta partisipasi perempuan dalam dunia kepemimpinan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Ketidakberuntungan perempuan ini diperburuk dengan adanya faktor paradigma patriarki.
Pintu menuju kesetaraan semakin dekat diraih oleh para perempuan saat ini agar bisa terlepas dari paradigma patriarki. Untuk itu, perempuan-perempuan saat ini perlu merawat ikhtiar yang sebelumnya telah lebih dulu dilakukan oleh para pejuang perempuan dimasa lampau. Tugas kita sebagai pewaris generasi perlu melebarkan pintu kesetaraan itu. Agar perempuan bisa terlepas dari belenggu patriarki, sehingga baik laki-laki dan perempuan mampu berjalan bersamaan dan mampu hidup saling melengkapi dan bersinergi.
Komentar
Posting Komentar