“Mengenal Sejarah dan Makna Hari Anak Nasional!”
     Anak merupakan amanat dari Allah SWT. yang harus di jaga dan di perlakukan dengan baik-baik. Anak pun sebagai generasi bangsa, keluarga, dan peradaban.
Di Indonesia Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli setiap tahun. Kegiatan ini ditujukan untuk mengajak seluruh warga untuk memperingati dan merenungkan apa yang harus kita lakukan untuk mewujudkan dunia anak yang lebih baik. Menurut keppres RI No. 44 Tahun 1984 hari anak Nasional adalah hari yang diperingati se-Indonesia pada tanggal 23 Juli setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak secara keseluruhan. 
        Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan mantan presiden RI ke-2 (Soeharto), yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah. 
        Landasan hukum mengenai anak sudah banyak dibahas, seperti landasan pasal UUD anak berlapis-lapis, Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia bersatu jilid kedua, Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan harapan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.
Dengan demikian anak adalah tamggung jawab segala pihak namun terutama pada orang tua yang mengandung dan melahirkan sebagimana akan dirawat dan dibesarkan menjadi orang-orang yang sukses dunia dan akhiran. Sehingga kita sebagai manusia senantiasa menjaga satu sama lain agar membangun kekeluargaan yang utuh baik pada lingkungan social atau pun kenegaraan.
        Seorang anak pun memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi seperti kebutuhan fisik yaitu sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan psikologis yaitu rasa aman, kasih sayang (emosi). Dan terakhir kebutuhan yang paling mendasar yaitu pendidikan, kesehatan, kehidupan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut yang menjadi kesejahteraan seorang anak.

Kedudukan anak dalam Al-Qur’an :
Nikmat-  Amanat-   Perhiasan-    Penenang Hati-      Harapan dan Penolong-    Ujian-Musuh
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Al kahfi : 46)
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al Furqon : 74)
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Attaghobun : 15)
“Hai orang-orang mu’min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taghaabun 64 : 14)



Selamat Hari Anak Nasional 
PK IMM Psikologi UHAMKA 
Bidang Media dan Komunikasi

Komentar

  1. Masya allah..
    Anak sebagai titipan yg wajib untuk kita sebagai hamba sebagai kebarokahan rezeki dari Allah SWT 😊🙏

    BalasHapus
  2. Rezeki yang dilimpahkan kepada org tua ada titipan untuk anak2 mereka..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harmoni dalam Komunikasi Organisasi

GEMALI

Peran Kepemimpinan dalam Meningkatkan Literasi: Menumbuhkan Budaya Belajar dan Membaca di Era Society 5.0 dalam Konteks IMM