GABAPER (GERAKAN BAWA PERUBAHAN) “I-HEALTH”
GABAPER
(GERAKAN BAWA PERUBAHAN)
“I-HEALTH”
(GERAKAN BAWA PERUBAHAN)
“I-HEALTH”
Merawat Wajah Dalam Islam
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan sebaik-baiknya rupa atau
bentuk, namun masih banyak manusia yang tidak menyadari dan mensyukuri apa yang
telah diberikanNya. Adanya rasa kurang bersyukur, maka berbagai macam cara
untuk mengubah dirinya sebagaimana kehendak dirinya tersebut. Secara umum
merawat tubuh agar penampilan menjadi menarik adalah hal yang dianjurkan oleh
agama, namun ajaran agama tetap memberikan tuntunan mengenai cara berhias dan
juga memberikan batasan-batasan agar hal tersebut tidak merubah ciptaan Allah,
tidak keluar dari sunnatullah dan tidak termasuk golongan orang-orang yang
dimurkai Allah. Adapun cara mudah yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari tanpa mengeluarkan rupiah dengan nominal yang besar, yaitu :
v Berwudhu
v Membaca Al-Qur’an
v Murah Senyum
v Menjaga Pola Makam
v Mengontrol Emosi
v Sholat Tahajjud
Hukum Memutihkan Kulit Menurut Islam
Kekuatan emosional yang besar dalam diri seorang manusia yaitu hawa
nafsu. Merasa dirinya kurang cantik, kurang putih, kurang tinggi ataupun yang
lainnya. Ditambah dengan era yang sudah berkemajuan, teknologi semakin maju. Operasi
plastik (plastic surgery) atau dalam bahasa Arab disebut jirahah
at-tajmil adalah operasi bedah untuk memperbaiki penampilan satu
anggota tubuh yang nampak, atau untuk memperbaiki fungsinya, ketika anggota
tubuh itu berkurang, hilang/lepas, atau rusak (Al-Mausuaah at-Thibbiyah
al-Haditsah, 3/454). Operasi plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini
hukumnya adalah mubah, berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk
berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda, “Tidaklah Allah menurunkan suatu
penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya” (HR Bukhari, no.5246).
Nabi SAW bersabda pula “Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena
sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula
obatnya” (HR Tirmidzi, no.1961). Adapun operasi plastik yang diharamkan adalah
yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh,
tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya,
operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk
menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya. Seperti yang
sudah dijelaskan dalam firman Allah yang artinya: “dan akan aku (syaithan)
suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya” (Q.S.
An-Nisaa` : 119). Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan
syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan
maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Termaktub
dalam firman Allah SWT dan hadits Nabi Muhammad SAW bahwa mengubah bentuk
ciptaan Allah SWT demi kecantikan diri hukumnya haram.
Namun, jika kita hanya merawatnya dengan usaha membersihkan
kecantikan diri tanpa melakukan perubahan bentuk itu diperbolehkan, misalnya
menggunakan sabun pembersih atau masker alami. Adapun beberapa resep untuk perawatan
wajah dengan menggunakan bahan-bahan alami.
Manfaat :
|
|
|
|
|
Manfaat :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Manfaat :
|
|
|
|
|
|
|
|
Cara memakai
bahan – bahan yang sudah dijelaskan diatas :
-
Madu
-
Jintan hitam
-
Kunyit
Campur semua
bahan dengan perbandingan yang sama dan aduk sampai menjadi pasta kental
Oleskan pada
wajah sampai merata
Diamkan selama
kurang lebih 30 menit sampai mengering
Bilas dengan
air bersih.



Wah alhamdulillah bermanfaat sekali iniii.. syukron ukhti :))
BalasHapus