Menilik Peran Wanita Karir dalam Perspektif Islam Dan Psikologis
Menilik Peran Wanita Karir dalam Perspektif Islam Dan
Psikologis
Setiap orang berhak menuntut kepuasan baik itu dari
dalam diri maupun dari orang lain, terutama di era seperti sekarang ini.
Situasi tersebut tampaknya mendorong perempuan untuk mengejar pekerjaan yang
berorientasi pada pemuasan diri. Pencapaian karier tersebut biasanya di tujukan
untuk beberapa hal seperti; mencari sumber rezeki, pencarian jati diri, hingga untuk
memenuhi kebutuhan secara fisik dan mental. Lalu, akankah fenomena munculnya
perempuan-perempuan dengan status bekerja/berkarier, dan berpendidikan bisa
berdampak positif atau justru sebaliknya? Dan bagaimanakah pandangan wanita
karier dalam Islam dan Psikologis? Yuk simak pembahasan berikut ini.
1.
Perspektif Psikologis
Perempuan juga layaknya manusia seperti yang lainnya,
walaupun berbeda dengan pria jika ditinjau dari peran seksnya, perbedaan
tersebut menimmbulkan cara pola pikir dan penghayatan dalam hidup Stereotip wanita
lebih emosional, sosial, antusias, ekspresif, dan interpersonal daripada pria.
Hal ini menunjukkan bahwa perempuan yang berani memutuskan bekerja memiliki
bekal untuk menjalankan tugasnya dalam keluarga atau masyarakat.
Maslow mengatakan, Aktualisasi diri merupakan
kebutuhan puncak kehidupan setiap orang atas penghargaan sosialnya, ada dua hal
yang dicapai sekaligus dalam wanita meniti karier,yaitu kepuasan psikologik dan
penambahan pendapatan. Namun di kondisi yang berbeda kadang juga membawa dampak
negatif, seperti kurangnya kewibawaan suami contohnya perasaan rendah diri
ketika penghasilan istri lebih besar dari suami dan perasaan kurangnya peran
suami dalam memimpin keluarga. Contoh lainnya adalah anak merasa ditinggal
tanpa terpenuhnya kebutuhan afeksi. Oleh karena itu, agar tidak berdampak pada
keharmonisan keluarga, maka pasangan suami istri perlu mencapai kesepakatan
bersama.
2.
Perspektif
Islam
Menurut hukum Islam, wanita memiliki hak untuk
memiliki properti dan berhak untuk mengkonsumsi, menggunakan, menyewakan,
menjual atau menggadaikan atau menyewakan properti mereka. Mengenai hak-hak
perempuan pekerja atau perempuan yang keluar bekerja, harus ditekankan terlebih
dahulu bahwa Islam memperlakukan perempuan sebagai perempuan karena peran dan
tanggung jawabnya dalam masyarakat adalah ibu dan isteri serta berakhlak mulia.
Tidak ada satupun aturan atau regulasi dalam Islam yang melarang perempuan
bekerja di luar rumah, apalagi pekerjaan menuntut peran dan penanganan
perempuan. Misalnya perawat, mengajar anak-anak dan dalam hal pengobatan.
Pria memang di lebihkan beberapa derajat dari
perempuan di karenakan tuntutan dan tanggung jawab yang berbeda dengan perempuan naun di jelaskan
dalam surah An-Nisa : 32 yang artinya : Dan janganlah kamu iri hati terhadap
apa yang di karuniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari
sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa
yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang
mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Sedikit kisah dari Ummu Umarah ra atau Nasibah binti
Ka'ab al-Anshariyah, Bukit Uhud, 7 Syawal 3 H/ 22 Maret 625 M. Sekitar 700 pasukan tentara Muslim yang
dipimpin Rasulullah SAW bertempur melawan 3.000 tentara kafir di bawah komando
Abu Sufyan. Kemenangan yang hampir diraih umat Islam, berubah menjadi
kekalahan, setelah pasukan Muslim mengabaikan perintah Rasulullah SAW.
Pasukan kafir pun memukul balik serangan tentara
Muslim. Mereka berniat untuk membunuh
Rasulullah SAW. Melihat pasukan Muslim yang terjepit, seorang prajurit Muslimah
bernama Ummu Umarah, Dengan penuh keberanian, Ummu Umarah menghadang laju
tentara kafir yang berniat membunuh Nabi Muhammad SAW.
''Siang itu, sambil membawa sekendi air, saya keluar
menuju Uhud untuk menyaksikan pertempuran kaum Muslimin. Awalnya, tentara Muslim memenangkan
pertempuran. Namun, ketika pasukan Islam
mulai kalah, saya langsung terjun ke medan laga. Saya halau segala serangan
yang datang ke arah Rasulullah dengan pedang saya,'' kisah Ummu Umarah seperti
dituturkan Ibnu Sa'ad dalam Thabaqat.
Ketika Rasulullah SAW memimpin pasukan ke Bukit Uhud,
dia dan suaminya Ghaziyah bin Amr serta kedua anaknya Abdullah dan Hubaib
mengatakan bahwa mereka telah bergabung. Awalnya, Umm Umarah bertugas sebagai
perawat tentara yang terluka dan memberikan minuman. Umm Umarah (Ummu Umarah)
adalah seorang wanita Muslim yang berpartisipasi dalam perang suci dan sangat
berani, tidak takut mati di hadapan Allah. Keberanian perempuan dari Bani Mazim
An-Najar ini membuat bangga Rasulullah SAW.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah perempuan juga
memiliki hak bekerja dan meniti karier dalam berbagai aspek. Namun ada beberapa
hal yang harus diperhatikan yakni mengenai kodratnya sebagai wanita, tidak
mengabaikan prinsip yang ada pada dirinya, serta bekal, ilmu pengetahuan, dan
ketrampilan yang bisa dioptimalkan, tidak lupa menjalankan kewajibannya sebagai
seorang istri (apabila sudah menikah) dan menjalankan ibadah-Nya.
Bidang Organisasi
PK IMM Psikologi UHAMKA 2020 – 2021
DAFTAR
PUSTAKA
https://republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/02/09/lz3yhh-ummu-umarah-kisah-prajurit-muslimah-yang-gagah-berani
Komentar
Posting Komentar