Nasionalisme di Tapal Batas Ibu Pertiwi


Nasionalisme di Tapal Batas Ibu Pertiwi

Nasionalisme menurut Hara (2000), yakni persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis dan budaya di dalam suatu bangsa. Nasionalisme juga amat dibutuhkan dalam menampilkan identitas suatu Negara, jika suatu Negara memiliki nasionalisme maka itu yang menjadi kebanggan atas Negara tersebut. Naionalisme sebagai kebanggaan atas identitas suatu Negara bukan berasal dari suatu hal yang dipelajari dan bukan dari warisan yang terus turun temurun. Nasionalisme sebagai identitas Negara mencerminkan pemerintah yang bersih, demokrasi dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Sejatinya dari definisi mengenai nasionalisme menurut para ahli maka nasionalisme merupakan jati diri dalam penetapan identitas individu di antara masyarakat dunia.

Nasionalisme di Indonesia tidak hanya mencangkup arti kata yang sempit tetapi lebih ke arah humanisme antar setiap bangsanya agar terhindar dari disintegrasi (pemecah bangsa). Tantangan nasionalisme dalam era digital seperti sekarang ini masih menjadi momok yang perlu dibahas dan diulik lagi. Selama ini nasionalisme terus digencarkan dalam bidang pendidikan formal yakni dengan mengimplementasikan wujud dari butir-butir pancasila, seperti yang telah diketahui nasiionalisme muncul ditandai dengan peristiwa sumpah pemuda. Jika nasionalisme pada tempo dahulu lebih menitikberatkan pada pembentukan kesadaran kolektif demi memerdekakan diri sendiri dan kolonialisme, maka nasionalisme pada era digital sekarang ini lebih kepada pembangunan kesadaran dalam membentuk Indonesia yang maju dan berdaulat.

Nasionalisme dalam era digital sekarang ini bisa dikatakan memudar seiring berjalannya waktu, hal ini ditandai dengan terpinggirnya nilai-nilai pancasila dan terfokuskannya pendidikan formal pada ekonomi dan kemajuan iptek. Nasionalisme dalam pendidikan formal di era digital sekarang hanya sebatas ilmu pengetahuan tanpa adanya penerapan atau langkah dalam mengupayakan terbentuknya Indonesia yang lebih baik lagi. Memudarnya nasionalisme pada era digital ini ditandai dengan maraknya konflik pada Aceh, Papua, Poso, Ambon dan bermunculnya ormas-ormas yang bertentangan dengan ideologi Indonesia. Terlepas dari hal tersebut, momok seperti ini harus segera diberikan pencerahan dalam upaya menumbuhkan kesadaran bangsa, serta menimbulkan wujud persatuan dan kesatuan bangsa jika nasionalisme tidak kembali disuarakan maka persatuan dan kesatuan akan terancam dan generasi muda akan bersikap apatis terhadap negerinya sendiri.

Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, budaya, agama yang menyebabkan kita memiliki berbagai macam perbedaan, bahasa, adat istiadat dan letak geografis. Terlepas dari hal tersebut, bagaimanakah keadaan wilayah Indonesia yang ada di daerah perbatasan?. Hal tersebut perlu digali lebih dalam lagi, terlebih lagi ada beberapa kepentingan golongan tersebut yang memanfaatkan situasi wilayah perbatasan yang lemah dengan mendirikan beberapa ormas-ormas yang sangat bertentangan dengan ideologi Negara. Jika persatuan dan kesatuan dalam daerah perbatasan tidak dibentuk secara kesuluruhan bagaimanakah persatuan dan kesatuan akan baik-baik saja kedepannya. Persatuan dan kesatuan harus menjadi bagian dari implementasi sila ke 3 pancasila dalam kaitannya dengan nasionalisme itu sendiri demi terciptanya Indonesia yang lebih baik lagi. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara, ada tiga negara yang perbatasan langsung dengan daratan Indonesia, yakni Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nuigini. Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito Karnavian (Sindonews.com) menjelaskan bahwa permasalahan mengenai batas Negara baik darat, laut maupun udara. Dalam Bappenas.go.id dijabarkan bahwa permasalahan mengenai batas Negara di kawasan perbatasan memanglah masih belum jelas patok-patoknya, permasalahan di darat juga mencangkup patok-patok pemindahan batas Negara yang sangat merugikan masyarakat sekitar dari segi ekonomi hingga lingkungan, namun pada dasarnya penetapan patok Negara di darat mayoritas sudah disepakati. Saat ini yang menjadi titik perhatian adalah batas laut yang sesuai dengan zona ekonomi eksklusif dan batas laut kontinen yang masih belum menemukan titik temu karena  perbedaan status kenegaraan antara Indonesia sebagai negara maritim dan negara lain yang menganut status sebagai negara kontinyu, selain itu ketidaktahuan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan akan batas-batas Negara sering terjadi, pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan oleh nelayan asing maupun nelayan Indonesia.

Berdasarkan GBHN 1999-2004 “meningkatkan pembangunan diseluruh daerah terutama kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah”. Pada Propernas 2000-2004 “program pengembangan daerah perbatasan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kapasitas pengelolaan potensi kawasan perbatasan, dan memantapkan ketertiban dan keamanan daerah yang berbatasan dengan Negara lain”. Wilayah perbatasan merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan, hal ini dapat dibuktikan dari maraknya isu kesenjangan sosial, minimya akses menuju wilayah perbatasan, dan tingginya tingkat kejahatan seperti penyeludupan barang-barang. Dampak negatif tersebut dapat dirasakan ditengah masyarakat daerah perbatasan seperti yang diberitakan pada matapolitik.com pada tahun 2018 yang berjudul “kelakar warga di tapal batas : rupiah di dadaku, ringgit di perutku”, hal ini merujuk pada kesenjangan sosial (kondisi ketidakseimbangan sosial masyarakat). Pada artikel tersebut digambarkan bahwa mayoritas warga Negara Indonesia yakni bagian Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, mayoritas masyarakat disana mengaku bahwa lebih mudah mendistribusikan barang-barang mereka ke Malaysia karena jarak nya lebih mudah dijangkau dan tidak jauh. Hal tersebut juga yang mendasari mereka untuk menggunakan ringgit sebagai alat tukar dan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan fisiknya. Hal tersebut bila terus dibiarkan akan terus-menerus membuat mereka ketergantungan pada Negara tetangga.

Pemerintah tidak serta-merta menutup mata mereka terhadap hal tersebut karena menurut informasi yang diperoleh dari laman bnpp.go.id telah dijelaskan bahwa kini Indonesia telah memiliki PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang sangat memadai, hal tersebut tentunya akan menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar dalam mendistribusikan barang dan tidak tergantung pada Negara tetangga lagi. BNPP juga berkomitmen untuk menjadikan kawasan perbatasan Negara sebagai halaman depan dan beranda Negara karena paradigma mengenai kawasan perbatasan sebagai kawasan terbelakang adalah hal yang sangat keliru, wilayah perbatasan seharusnya menjadi jendela utama kedaulatan atas NKRI. PLBN yang sudah dibangun 7 PLBN, di Kalimantan barat terdapat 3 pembangunan PLBN diantaranya: PLBN Aruk (Kabupaten Sambas), PLBN Entikong (Kabupaten Sanggau), dan PLBN Badau (Kabupaten Kapuas Hulu). Pada wilayah Nusa Tenggara Timur terdapat 3 PLBN antara lain; PLBN Motaain (kabupaten Belu), PLBN Motamasin (Kabupaten Malaka), PLBN Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara). Pada wilayah Timor Leste telah dibangun PLBN Skouw (Distrik Muara Tami, Jayapura). PLBN tersebut akan dikembangkan lebih lanjut oleh BNPP agar tidak hanya menjadi tempat pelayanan namun juga sebagai tempat pengembangan beragama aktivitas perekonomian warga di daerah perbatasan, kawasan pertumbuhan ekonomi baru, serta menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan kompetitif nasional dan pintu gerbang perdagangan Internasional.

Bidang Hikmah 2019

Sumber Referensi

Komentar

  1. Hai kak 🤗🙂, terima kasih telah berkunjung ke blog kami, berikut link absensi yang harus diisi
    ABSENSI KEHADIRAN

    BalasHapus
  2. Wow pembahasannya menarik banget, sedikit banyak jadi tau tentang keadaan perbatasan. Topik yang biasanya masuk di matkul dasar wajib kampus tapi sering disepeliin padahal ini penting banget, khususnya buat temen-temen millenials. Semangat dan sukses selalu ya ^^

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harmoni dalam Komunikasi Organisasi

GEMALI

Pemimpin Cahaya