Perbedaan Haidh, Nifas dan Istihadhah
Haidh
atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah darah yang keluar dari rahim
seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh
suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana keluarnya darah itu
merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada seorang wanita.
Allah Ta’ala berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang (darah) haid.
Katakanlah, “Dia itu adalah suatu kotoran (najis)”. Oleh sebab itu hendaklah
kalian menjauhkan diri dari wanita di tempat haidnya (kemaluan). Dan janganlah
kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci (dari haid). Apabila mereka telah
bersuci (mandi bersih), maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan
Allah kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Dari Aisyah radhiyallahu
‘anha berkata:
“Kami dahulu juga
mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak
diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Al-Bukhari No. 321 dan
Muslim No. 335
Adapun hal –
hal yang dilarang selama Haidh :
1. Solat,
baik solat wajib maupun sunnah
2. Puasa,
baik puasa wajib maupun puasa sunnah
3. Thawaf
di Kakbah Mekkah
4. Menyentuh
Mushaf Alqur’an
“Tidak
ada yang menyentuhnya selain hamba – hamba yang disucikan.” (QS. Al – Waqi’ah : 79)
5. I’tikaf
di masjid
“….,
dan jangan pula(kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali
sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub)….. ( Qs. An- Nisa : 43)
6. Hubungan
intim
“Dan mereka menanyakan
kepadamu (Muhammad) tentang haid. Kataanlah, “itu adalah sesuatu yang kotor.”
Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka
sebelum mereka dalam keadaan suci…. ( QS. Al
Baqarah : 222)
Adapun kegiatan
ibadah yang tetap boleh diakukan
1.
Sedekah
zakat dan infaq
2.
Membaca
Al-qur’an tanpa memegang mushaf Al- Qur’an
3.
Murottal
Al – qur’an
4.
Muraja’ah
5.
Mengikuti
kajian ilmu
NIFAS
Nifas
adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah seorang wanita melahirkan.
Darah ini tentu saja paling mudah untuk dikenali, karena penyebabnya sudah
pasti, yaitu karena adanya proses persalinan. Lamanya masa nifas kurang lebih 40
hari.
Hal – hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada
masa nifas. Sama seperti halnya haid, wanita yang mengalami fase nifas juga
tidak diperkenankan untuk solat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf, I’tkaf dan
hubungan inti,. Namun, terdapat 1 perbedaaan yakni wanita yang sedang nifas
tidak boleh diceraikan.
ISTIHADHAH
Istihadhah
adalah darah yang keluar di luar kebiasaan, yaitu tidak pada masa haid dan
bukan pula karena melahirkan, dan umumnya darah ini keluar ketika sakit,
sehingga sering disebut sebagai darah penyakit. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa
istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita yang bukan pada
waktunya dan keluarnya dari urat.
Hal – hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan:
Wanita yang
mengalami istihadhah ini dihukumi sama seperti wanita suci, sehingga ia tetap
harus shalat, puasa, dan boleh berhubungan intim dengan suami.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah
meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :
Fatimah binti Abi Hubaisy
telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Ya
Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wania yang mengalami istihadhah,
sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku meninggalkan shalat?” Maka jawab
Rasulullah SAW: “Tidak, sesungguhnya itu (berasal dari) sebuah otot, dan
bukan haid. Jadi, apabila haid itu datang, maka tinggalkanlah shalat. Lalu
apabila ukuran waktunya telah habis, maka cucilah darah dari tubuhmu
lalu shalatlah.”
Wallahu a’lam.
Penulis : Diah Utanti
Sumber : Kajian Immawati GaBaPer dengan Pemateri Kakanda Immawati Risda
Yesmi Hidayat
Komentar
Posting Komentar