FIKIH WANITA HAIDH


FIKIH WANITA (HAIDH)

(Ilustrasi oleh: PK IMM Fakultas Psikologi UHAMKA)

“Mereka bertanya kepadamu tentang Haidh. Katakanlah, “haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita itu di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka tellah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat kamu bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah amal yang baik untuk dirimu, ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman."(Al-Baqarah (2) : 222-223)

Apa itu Haidh?
Haidh adalah kotoran (sakit). Haid itu bukanlah suatu najis tetapi suatu kotoran (sakit) atau nama lainnya adalah hadas. Yang dimaksud “hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita itu di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci” ialah jangan mendekati atau melakukan hubungan suami-istri (hubungan intim) ataupun menjauh tempat keluarnya darah ketika wanita sedang haid dan maksud dari janganlah mendekati mereka sebelum mereka bersuci ialah jangan mendekati mereka sebelum waktu haid berhenti dan boleh mendekati mereka ketika masa haid sudah berhenti.
Akan tetapi seperti yang kita ketahui, orang-orang terdahulu mengatakan bahwa wanita di waktu haid akan membawa malapetaka lalu wanita pun dianggap remeh saat itu. Sesungguhnya wanita maupun laki-laki sama-sama makhluk ciptaan Allah. Oleh karena itu, jika menganggap wanita membawa malapetaka dan dianggap remeh itu adalah salah, karena wanitapun termasuk makhluk ciptaan Allah dan dianggap mulia.

-          Masa Haid
1. Umur dan lama                   : Tidak sama
2. Pertama kali                       : 8 tahun (umumnya 12 tahun)
3. Berhenti (Menopous)          : 40-60 tahun
4. Selama minimal                  : 1 hari
5. Maksimal                           : 15 hari
6. Umumnya                           : 6/7 hari

-          Larangan bagi wanita saat Haid
1. Shalat
2. Thawaf
3. Menyentuh / membawa Al-Qur’an (kecuali tujuannya untuk mencari ilmu, mencari wawasan, dan         dalam keadaan darurat)
4. Diam di masjid (kecuali tujuannya untuk mendengar kajian dan jika kajian tersebut bisa didengar         dari jarak jauh lebih baik didengar dari jarak jauh daripada diam diri di masjid)
5. Puasa
6. Suami menalak isti ketika istri Haid
7. Hubungan biologis suami-istri, yaitu: seluruh tubuh, V (tempat keluarnya darah), antara pusar dan       lutut

-          Mitos
1. keramas
2. potong kuku
3. potong/cabut bulu atau rambut
4. menanam tumbuhan
5. berternak
6. dll (Pamali lainnya)

tidak boleh mendzalimi diri apalagi orang lain

Maksud dari pernyataan tersebut adalah janganlah mengikuti ajaran yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadist, apalagi mitos diatas tersebut tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadist, maka akan lebih baik jauhi dan tidak mengajarkan orang lain dengan kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran.


-          Sifat wanita haid
1. sensitive
2. emosional
3. malas
4. bad mood
5. jika sakit -> cuti karena sedang haidh -> baiknya ke dokter
6. tidak nyaman

Wanita saat haid seringkali mengalami hal seperti yang disebutkan diatas. Akan tetapi, jangan jadikan haidh sebuah alasan untuk tidak beribadah karna ibadah tidak hanya shalat maupun puasa, tetapi bisa juga berdzikir, membantu orang lain, mendengar murottal Al-Qur’an, dan lain sebagainya.

-        Selesai masa haid
1. Mandi besar/junub/basah/keramas
2. Atau dengan tayamum, asalkan argumennya jelas misalkan karena tidak ada sama sekali air


Lalu apa itu istihadah??

Istihadah adalah darah yang selalu keluar dari kemaluan perempuan tetapi bukan haidh. Ia keluar tanpa putus-putus atau mungkin terputus sekejap seperti sehari-hari dalam sebulan. Ataupun darah yang mengalir setelah lewat 15 hari (haidh), kecuali jika kebiasaan haidh wanita itu memang lebih dari itu

-          Dalil tentang istihadah
Maksud dari darah keluar tanpa terputus-putus ialah sebagaimana aduan Fathimah binti Abi Hubaisy radhiallahu ‘anha kepada Rasul sebagaimana di dalam hadist shahih al-Bukhari : 
“Ya Rasulullah, sungguh aku mengalam istihadah maka tidak pernah suci, apakah aku meninggalkan shalat? Nabi menjawab: Tidak, itu adalah darah penyakit. Namun tinggalkan shalat sebanyak hari yang biasanya kamu haid sebelum itu, kemudian mandilah dan lakukan shalat”

-          Golongan wanita istihadah
1.  Jika sebelum istihadah, memiliki masa haid yang bisa diketahui (warna, kuantitas, jenis, bau) maka pada masa tersebut berlaku padanya hukum haid. Sedangkan masa selainnya adalah istihadah dan berlaku padanya aturan
2. Jika sebelum istihadah ia tidak memiliki masa haid yang bisa diketahui namun dapat berpegang pada perbedaan warna darah yang ada. Jika darah berwana kehitam-hitaman atau kental atau memiliki bau, maka itu darah haid dan selain itu adalah darah istihadah.

-          Hukum wanita saat istihadah
1. Wanita saat istihadah wajib berwudhu setiap kali akan melaksanakan sha;lat
2. Jika ingin berwudhu, ia harus mencuci bekas darah dan meletakkan pembalut di vagina atau sesuatu yang bisa menanam agar darah tidak tembus


Pertanyaan-pertaanyaan
 ada banyak pertannyaan yang dilontarkan saat IMMAwati Class tersebut berlangsung, sebagai berikut:

1. Apa sajakah macam-macam warna darah haidh, dan apakah darah haidh selalu berwarna merah             kental?

"Macam-macam darah haidh ada berwarna kecoklat-coklatan, pink, merah kental, maupun kehitam-hitaman. Darah haidh tidak selalu berwarna merah kental. Warna darah haidh bisa berbeda-beda seperti efek dari makanan yang kita makan, ataupun kondisi kita (yang diamati) sedang letih atau karena melakukan aktivitas yang berat."

2. Sebelum dan sesudah haidh biasanya ditandai dengan adanya keputihan, apakah keputihan termasuk     bagian dari haidh?

"Keputihan bisa jadi karena kondisi tubuh kita sedang letih, dan keputihan bisa jadi sepaket dengan haid jika baunya seperti bau haidh."

3. Sagaimana jika agenda haidh tidak teratur?


"Setiap bulan pasti akan mengalami masa haidh, jika agenda haidh tidak teratur tidak masalah akan tetapi kita perlu arahkan diri, kenali diri karena yang paling tahu kondisi kita yaitu kita sendiri seperti pola makan kita seperti apa ataupun melakukan aktivitas yang berat, karena jika pola makan kurang baik dan aktivitas yang berat sehingga kondisi kita letih maka agenda haidh bisa jadi tidak teratur."


IMMAWATI CLASSNarasumber : Ibu Afni Rasyid
Kajian IMMawati. Kamis, 17 Maret 2016




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harmoni dalam Komunikasi Organisasi

GEMALI

Peran Kepemimpinan dalam Meningkatkan Literasi: Menumbuhkan Budaya Belajar dan Membaca di Era Society 5.0 dalam Konteks IMM