Perintah Allah Gak Bermanfaat??
(Ilustrasi Oleh: PK IMM Fakultas Psikologi UHAMKA)
Hey para wanita muslim, coba buka mata dan penglihatan kalian apakah allah mengeluarkan ayat tanpa sebuah alasan. Allah pasti punya sebuah alasan untuk mengeluarkan sebuah ayat. Coba dilihat sebuah arti yang telah allah keluarkan untuk kebaikan para wanita.
Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
mereka, atau putera-putera saudara laki mereka, atau putera saudara-saudara
perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka
miliki, atau pelayan –pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung.” (an nur ayat 31)
Dan
sisi pengambilan dalil dari ayat ini yang berkaitan dengan kewajiban hijab
adalah di ambil dari enam sisi:
Pertama,
bahwa perintah agar menjaga kemaluan adalah bentuk perintah yang mencakup
kepada sarana yang mengarah kesana, di antara salah satu sarananya adalah
menutup wajah, karena membuka wajah bisa mengakibatkan wajah akan di lihat oleh
lelaki asing, sedangkan dalam ilmu ushul di sebutkan sarana itu mempunyai hukum
tujuan yang ingin di capainya.
Kedua,
apabila seorang perempuan diperintahkan supaya menurunkan kerudungnya sampai
menutupi dadanya, maka perintah untuk menutup wajah menjadi suatu keharusan
sebagai pengikut dari perintah pertama, karena jika menutup leher dan dada saja
di wajibkan maka menutup wajah lebih di utamakan karena wajah merupakan tempat
keelokan dan kecantikan seseorang, di samping juga sebagai sumber pembawa
fitnah. Dan biasanya orang yang menginginkan kecantikan atau ketampanan tidak
ada pertanyaan yang pertama kali diajukan melainkan
tentang wajahnya, apabila cantik maka ia tidak melirik lagi pada anggota tubuh
yang lainnya.
Ketiga,
firman Allah Ta'ala: "kecuali yang (biasa) nampak dari padanya".
Maksudnya adalah sesuatu yang memang harus terlihat seperti permukaan baju,
oleh karena itu Allah berfirman: " kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya". Allah tidak mengatakan: "Apa yang di perlihatkan oleh
mereka".
Keempat, selanjutnya di dalam ayat berisi
larangan untuk menampakan perhiasaan kecuali bagi orang-orang yang di bolehkan
untuk melihatnya, maka hal itu menunjukan bahwa perhiasaan yang kedua ini bukan
yang di maksud di dalam perhiasaan yang pertama, adapun yang pertama adalah
yangdhohir (yang tidak boleh di perlihatkan) bagi setiap orang, sedangkan
perhiasaan yang kedua adalah yang bathin yang tidak boleh di nampakan melainkan
kepada orang-orang khusus, seperti suami dan saudaranya.
Kelima,
apabila seorang wanita di larang untuk menghentakan kakinya (ketika berjalan)
karena di takutkan akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki yang mendengar suara
sendalnya maka bagaimana dengan membuka wajah tentu hal itu lebih besar lagi
kemungkinan membawa fitnahnya.
Keenam:
Dan pengkhususan di sebutnya pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
wanita, dengan di bolehkannya untuk menampakan perhiasaan kepada mereka maka hal
itu menunjukan haramnya menampakan perhiasan bagi selain mereka dan yang
terdepan adalah wajah.
Sungguh
sayang sekali ALLAH dengan kita para wanita. Wahai sahabat wanitaku sungguh
betapa ALLAH sangat perhatian dengan kita. Lihat, dan pandanglah semua yang
allah sudah berikan pada kita, dan bersyukurlah.
ALHAMDULILLAH
Komentar
Posting Komentar